Amazon’s bestselling product

Visit My Store

http://astore.amazon.com/httpastore.amazon.comamangkurat1-20

Senin, 15 November 2010

7 Jurus Penjaga Kesehatan Keluarga

Sumber: www.AnneAhira.com

Kesehatan keluarga adalah hal terpenting. Untuk menciptakannya, berbagai cara pun dilakukan. Dari mulai pemilihan makanan, minuman, pakaian, hingga kebersihan rumah tak luput dari perhatian. Namun, seteliti-telitinya kita, ada saja hal yang lepas dari pemantauan. Akibatnya, salah satu anggota keluarga menjadi korbannya.


Tak cukup sampai di situ. Penyakit yang ada di dalam keluarga sering menular kepada anggota keluarga yang lain. Satu per satu dari mereka pun akhirnya tumbang dan menyerah pada penyakit tersebut.


Sebenarnya, ada beberapa jurus penangkal yang bisa dilakukan oleh semua anggota keluarga dalam mencegah terjangkitnya suatu penyakit. Dengan disiplin dan kemauan yang keras, dijamin penyakit akan sukar datang dan saling tular menular.


Apa sajakah jurus-jurus itu? Silakan simak uraian berikut.


Sediakanlah Selalu Sabun Tangan dan Budayakan Kebiasaan Mencuci Tangan.


Sabun tangan biasanya mengandung zat antikuman. Zat ini fungsinya membunuh kuman, baik yang berupa bakteri, virus, maupun protozoa. Ingat! Tangan adalah bagian tubuh kita yang paling banyak bersentuhan dengan benda di luar tubuh. Jadi, kemungkinan tangan untuk terkena kuman sangat besar.


Suatu penelitian mengatakan bahwa di permukaan tangan kita ada sekitar sejuta kuman yang menempel. Jika tangan tidak sering dicuci dengan sabun, kuman tersebut bisa semakin banyak dan bisa menimbulkan penyakit.


Jerawat, flu, gatal-gatal kulit, hingga sakit mata merupakan contoh penyakit yang ditimbulkan oleh kuman yang menempel di tangan kita. Tentu saja kuman penyakit tersebut sampai ke daerah target ketika tangan yang berkuman memegang wajah; mengucek mata; menggaruk-garuk; atau juga memegang-megang hidung.


Jadi, untuk menghindarkan keluarga dari penyakit, sediakanlah selalu sabun tangan dan budayakan kebiasaan mencuci tangan.


Makan Selalu 5 Porsi Buah dan Sayur Setiap Hari.


Sayur dan buah kaya akan vitamin, mineral, dan zat-zat lain yang bersifat sebagai antioksidan. Kandungan bermanfaat ini sangat bagus dan efektif dalam menangkal radikal bebas penyebab penyakit. Misalnya saja karoten yang bisa menyehatkan mata; likopen yang bertindak sebagai antioksidan; zat besi sebagai pencegah anemia; dan masih banyak lagi zat-zat lain yang ada di dalam sayur dan buah yang bermanfaat bagi kesehatan tubuh.


Tak hanya itu, sayur dan buah juga kaya akan serat yang menghindarkan tubuh dari kegemukan dan obesitas. Ingat! Kegemukan dan obesitas merupakan pemicu dari beberapa jenis penyakit.  


Satu lagi yang penting! Mengonsumsi sayur dan buah membuat Anda akan terlihat lebih muda. Jadi, sediakanlah selalu sayur dan buah untuk keluarga Anda.


Konsumsi Multivitamin Setiap Hari, Bila Perlu


Multivitamin berfungsi dalam banyak hal bagi tubuh. Misalnya, membantu proses metabolisme tubuh; menambah stamina; meningkatkan kinerja suatu sistem; antioksidan, dan masih banyak lagi.


Vitamin-vitamin sebenarnya ada di dalam makanan. Akan tetapi, karena keterbatasan tertentu, konsumsi vitamin menjadi kurang atau bahkan tidak terpenuhi. Untuk itu, mengonsumsi suplemen multivitamin menjadi pilihan yang logis. Jadi, sediakanlah selalu multivitamin untuk keluarga Anda.


Tertawa dan Gembira


Dalam suatu penelitian dikatakan bahwa tertawa dan gembira tak hanya mengontraksikan otot-otot wajah saja. Lebih dari itu, tertawa bisa menghilangkan hormon stres (misalnya kortisol) yang sangat merugikan tubuh.


Dengan hilangnya hormon tersebut, otomatis metabolisme tubuh menjadi lebih lancar dan penyakit pun menjauh dari tubuh. Jadi, tertawa dan bergembiralah terus bersama keluarga Anda.


Istirahat yang Cukup


Saat istirahat, metabolisme tubuh kita mengalami penurunan. Dengan kata lain, organ-organ tubuh kita juga ikut beristirahat. Ingat! Mesin atau robot saja harus istirahat agar tidak cepat aus dan rusak, apalagi tubuh kita.


Istirahat di sela-sela jam setelah kesibukan merupakan keharusan. Tak hanya itu, tidur yang cukup juga akan membuat tubuh kita selalu optimal dalam bekerja dan juga dalam menangkal penyakit melalui sistem kekebalan tubuh.


Olahraga Rutin


Olahraga mempunyai manfaat untuk membiasakan seluruh otot tubuh bekerja. Lebih dari itu, olahraga bisa meningkatkan metabolism; meningkatkan denyut jantung; membakar kalori dan lemak; mencegah kegemukan dan obesitas; serta manfaat-manfaat lain yang sangat baik bagi tubuh.


Dengan tubuh yang lebih sehat, penyakit pun akan hilang dan menjauh dari tubuh. Jadi, ajaklah selalu keluarga Anda untuk olahraga secara rutin.


Cek Kesehatan Rutin


Hal terakhir yang tak kalah penting dari jurus-jurus di atas adalah cek kesehatan secara rutin dan berkala. Cek kesehatan ini sangat diperlukan agar kita selalu waspada jika ada tanda-tanda penyakit tertentu.


Kita harus ingat bahwa ada penyakit tertentu yang jika sudah parah bisa menyebabkan kematian. Misalnya saja penyakit kanker. Nah, dengan pengecekan yang rutin dan berkala, penyakit yang berpotensi untuk berbahaya sekalipun akan lebih mudah untuk ditangani dan tidak akan sampai mengancam kehidupan (nyawa).


Jadi, ajaklah selalu keluarga Anda untuk melakukan cek kesehatan secara rutin dan berkala.

Mambruk Executive Club

Pengertian :
Mambruk Executive Club adalah keanggotaan dari Hotel Mambruk anyer yang mempunyai jangka waktu keanggotaan selama 20 tahun.

Program Mambruk Executive Club :

Reguler : Adalah Program yang kapan saja anda bisa joint menjadi anggota Mambruk Executive Club yang tentunya akan mendapatkan Harga yang relatif lebih mahal.

Charmen Executive Club : Adalah program yang telah di tentukan waktunya untuk anda bergabung ,dengan mendapatkan program ini anda akan di berikan harga yang terbaik dari hotel mambruk karena program ini sangat jarang di publikasikan dan tidak setiap waktu ada.

Type Keanggotaan Mabruk Executive Club :

a) Gold Membership :

- Gold Membership Adalah keanggotaan yang memiliki jumlah point 240 point/tahun sama juga anda mendapatkan maksimal 7 hari dalam setahun untuk menginap di Hotel Mambruk Anyer.

b) Platinum membership :

-Platinum Membership Adalah keanggotaan yang memiliki jumlah Point 400 point/tahun sama juga anda mendapatkan maksimal 10 hari dalam setahun untuk menginap di Hotel Mambruk Anyer.

c) Invinite Membership :

-Invinite Membership Adalah keanggotaan yang memiliki jumlah point 560 point sama juga anda mendapatkan maksimal 14 hari dalam setahun untuk menginap di Hotel Mambruk Anyer.

Ket : Dalam satu tahun anda memiliki 52 minggu kalau anda memilih bergabung pada keanggotaan type Gold anda mendapatkan 7 hari dalam setahun waktunya sangat Fleksibel anda bisa menentukan sendiri bisa di awal tahun pertengahan tahun atau di akhir tahun terserah mana waktu yang anda pilih dan bisa di cicil dalam pemakaian bisa 2 hari atau 3 hari terlebih dahulu anda pakai yang terpenting jumlah pemakaian dalam setahun maksimal 7 hari untuk type keanggotaan Gold , begitu juga dengan type keanggotaan yang lainnya.

Hak anda sebagai Member :

A) Setifikat hak milik/kartu anggota : Anda bisa miliki keanggotaan selama 20 tahun di mulai saat anda bergabung.
B) Hak Pakai : Anda dapat memakai keanggotaan anda sesuai dengan waktu yang anda tentukan sendiri /Fleksibel .
C) Hak Pinjam : Anda dapat meminjamkan kepada sanak famili ,orang terdekat anda dan siapapun yang anda ingin kan .
D) Hak Sewa : Anda dapat menyewakan kepada siapapun yang anda inginkan .
E)Hak Waris : Anda dapat mewariskan jika anda inginkan di karenakan karena anda sudah bosan atau sebab2 lainnya.
F) Hak Jual : Anda bisa menjual keanggotaan anda kepada pihak lain dengan konfirmasi kepada kami terlebih dahulu agar di proses untuk balik nama keanggotaan.

Apakah Program ini sangat bermanfaat untuk anda dan keluarga ??? jika Iya, anda di persilakkan untuk membaca kembali ....

Kewajiban Anda sebagai Member :

Ilustrasi Biaya jika dalam satu tahun anda total melakukan perjalanan liburan selama satu minggu dan anda membayar akomodasi hotel bintang 4 atau 5 per malam dengan biaya min. 1.000.000/malam maka dalam satu minggu anda mengeluarkan biaya sebesar 7.000.000/tahun ,maka biaya yang anda keluarkan selama 20 tahun adalah 140.000.000/20 tahun dan biaya tersebut akan terus membengkak karena setiap tahunnya akomodasi hotel akan naik.

Dengan adanya Program Charmen Membership anda hanya akan di kenakan biaya untuk :

Membership Gold : Rp.30.000.000/20 tahun
Membership Platinum : Rp. 45.000.000/20 tahun
Membesrship Invinite : Rp. 64.000.000/20 tahun

Biaya-biaya ini Flat walau terjadi Inflasi karena Anda sudah Menjadi member selama 20 tahun .


Keistimewaan anda bergabung menjadi member kami :

Anda sebaiknya mempertimbangkan untuk bergabung dengan menjadi anggota member . Dengan melakukan itu, Anda dapat nilai tambah setiap kali Anda menginap di Hotel Mambruk Anyer dan 120 hotel affiliasi di seluruh indonesia, proses check in yang cepat, harga yang jauh lebih murah dan flat selama 20 tahun di bandingkan anda memilih tidak begabung karena akan adanya inflasi karena akan mempengaruhi biaya akomodasi hotel akan menjadi tinggi setiap tahunnya. Semakin sering Anda menginap di suatu hotel tertentu, semakin baik keuntungannya.

Selamat Bergabung Bagi yang sudah Bergabung dan bagi anda yang belum bergabung bergabunglah Raih Kemudahan dan harga yang jauh lebih murah di banding anda tidak bergabung...

http://astore.amazon.com/httpastore.amazon.comamangkurat1-20



Terima Kasih
Taruna
0813-8759-8888

SELAMAT DATANG DI HOTEL MAMBRUK ANYER

HOtel MAMBRUK ANYER adalah lokasi yang sempurna untuk keperluan bisnis dan kesenangan. Hal ini terletak kira-kira
2 jam dari Jakarta, di pantai dan di subur, lanscaped kebun. Fasilitas MAMBRUK meliputi bungalo
gaya unit dengan kapasitas 6 tamu, pertemuan akomodasi untuk 200 orang dan fasilitas resor yang
meliputi kolam renang, lapangan tenis, bar dan karaoke mercusuar. Wisata dan kegiatan olahraga dapat diatur untuk para tamu.

Tentang Kami

Hotel bintang empat MAMBRUK Anyer adalah tujuan tepi laut yang populer di Anyer di Provinsi Banten. Ini adalah tempat yang tepat untuk liburan keluarga, dilayani dengan baik pertemuan bisnis atau perusahaan outing.Itu menyenangkan adalah tempat ideal untuk latihan membangun tim yang mencakup kegiatan kelompok di luar ruangan, permainan dan olahraga air yang berbeda. Untuk kesempatan romantis kami telah menyediakan paket pernikahan dan bulan madu.

Fasilitas MAMBRUK meliputi gaya bungalow, cottage-gaya dan kamar standar, pertemuan akomodasi untuk 200 orang dan fasilitas resor yang meliputi kolam renang, dan sebuah bar. Staf restoran kami menyajikan masakan lokal dan internasional, termasuk makanan laut segar tertangkap oleh nelayan setempat.

Di sore hari Anda dapat bersantai dan bersantai di Bar Mercusuar dan bernyanyi bersama dengan lagu-lagu karaoke. Dua lapangan tenis tersedia bagi mereka yang suka memukul bola. Daytrips dan wisata serta berbagai kegiatan olahraga dapat diatur untuk para tamu.

Jenis kamar:

- 18 kamar Duplex, masing-masing dengan akomodasi untuk 2 orang.
- 11 Lanais kamar, masing-masing dengan akomodasi untuk 2 orang.
- 36 Kamar Deluxe, masing-masing dengan akomodasi untuk 2 orang.
- 19 Villa unit, masing-masing dengan akomodasi untuk 4 orang.
- 1 Suite unit, masing-masing dengan akomodasi untuk 2 orang.
- 12 Residence unit, masing-masing dengan akomodasi untuk 4 orang.

Tujuh hektar resor, subur indah, mempunyai 97 kamar dan bungalow.
Semua kamar ber-AC dan dilengkapi dengan mini bar, televisi, internasional
langsung panggilan dan layanan telepon antar-lokal

Dengan ruang tamu lantai bawah dan lantai atas kamar tidur, unit ini dirancang untuk memberikan pebisnis karya-efisien dan kawasan hiburan sambil menjaga privasi perempat yang tidur yang dapat memiliki tempat tidur double atau twin. Kamar ini cocok untuk hunian ganda atau beberapa tunggal.

Dengan dua kamar tidur di setiap unit, bersama dengan ruang tamu, ruang makan dan dapur, Villas dan Residences adalah pilihan terbaik untuk keluarga menikmati akhir pekan oleh laut.

Kamar ini dikembangkan dalam tradisi terbaik dari sebuah hotel bintang 4 internasional.

Untuk merasakan manja, buku kami MAMBRUK Suite. Ini adalah suite utama resor dengan kamar tidur yang luas, kamar mandi dilengkapi dengan baik, sebuah kamar mandi terbuka, ruang tamu dan ruang makan dengan dapur.




deluxe room

deluxe room
DELUXE ROOM
Rate : Rp. 1.250.000 nett

- 1 Bedroom, shower, AC, TV,
refrigerator, terrace

Mambruk Suite

Mambruk Suite
Mambruk Suite
( Garden view )

Rate : Rp. 2.250.000 nett
- 1 Bedroom,living room,bath tub,
refrigerator, 2 TV's, terrace

Mambruk Villa

Mambruk Villa
Villa
( Garden view )

Rate : Rp. 2.250.000 nett

- Two bedrooms, two bathrooms, living room, dining area,
refrigerator, TV,AC,
ceiling fan in living room, a pantry, and a
terrace.



RESIDENCE standard
( Sea view )
Rate : Rp. 2.750.000 nett
- Two bedrooms ( one double & one twin),living room with
ceiling fan, dining area with pantry, two bathrooms with bath
tub, refrigerator, TV and private terrace


( Garden view )
Rate : Rp. 2.250.000 nett
- Two bedrooms, two bathrooms, living room, dining area,
refrigerator, TV,AC,
ceiling fan in living room, a pantry, and a
terrace.


Anda ingin Bergabung menjadi Member ,,,,,

Hub : Taruna ( 0813-8759-8888 )

Trend Investasi Masa Kini

Forex Online Trading - Trend Investasi Masa Kini

Omset transaksi FOREX di pasar keuangan sudah jauh melampaui omzet transaksi di pasar riil (ekspor-impor dan perdagangan domestik), maka hal ini menunjukkan banyak pihak yang “bermain” di pasar valas itu. Pada tahun 2001, omset perdagangan forex di bursa utama baru mencapai USD 1.200 miliar perhari, angka ini melonjak menjadi USD 1.900 miliar perhari.

Tertariknya banyak pihak tersebut disebabkan untuk memulai berinvestasi pada perdagangan forex tidak diperlukan proses yang lama, cukup memiliki modal maka seseorang sudah bisa masuk untuk berinventasi. Bila investasi dilakukan secara intensif, maka investasi bukan lagi menjadi kerja sampingan (side job) melainkan telah menjadi profesi baru atau pekerjaan utama (main job).

Banyak kalangan investor demikian pekerjaannya sehari-harinya hanya memandangi layer computer untuk melihat pergerakan harga mata uang asing. Mereka inilah penyandang profesi baru yang dikenal sebagai day trader, yaitu orang yang melakukan transaksi forex harian secara on-line. Tapi, tidak berarti istilah harian itu 24 jam, melainkan bisa saja setelah membeli, satu jam kemudian investor menjualnya. Atau malah beberapa menit kemudian. Dengan system on-line ini, a day trader bisa melakukan transaksi di manapun secara real time, termasuk di rumah, seperti yang dilakukan oleh Brett Wilson, seorang pilot Cathay Pasific. Bahkan seorang ibu rumah tangga di Filipina ber-a day trader dari ruang keluarganya (Nathaniel & Erck, 1999).

Tren tersebut telah melanda Indonesia , yang mempelopori untuk menyediakan jasa investasi forex secara on-line adalah PT. Asia kapitalindo Komoditi Berjangka, PT. Century Investment Futures ,PT.Millenium Penata Futures dan masih banyak lagi perusahaan sejenis yang menyediakan jasa investasi tersebut. Perusahaan ini sudah mengantongi ijin dari BAPPEBTI untuk menyelenggarakan perdagangan forex secara on-line. Dengan adanya ijin tersebut maka semua legalitas transaksi dijamin oleh BAPPEBTI.

Kelebihan Forex dan Index
Investasi melalui Forex dan Index On-line Trading (FOT) perlu mendapat catatan tersendiri, karena memiliki banyak kelebihan, dan merupakan Investasi pada masa milenium. Sama seperti investasi di komoditi berjangka karena FOT memang termasuk future trading investasi di FOT memiliki fasilitas Leverage dan Two Ways Opportunity, yaitu investor hanya menyetor modal sebesar margin 4-10% dari

total investasi yang diperlukan, sedang kemungkinan mendapatkan keuntungan bisa datang dari dua kesempatan, yaitu saat nilai tukar mata uang yang kita pegang menguat maupun melemah.

Selain itu, investor juga dapat secara aktif mengendalikan sendiri risiko investasinya menjadi minimal. Dari segi arus dana juga sama cepatnya dengan komoditi berjangka.

Kelebihan lain investasi Forex dan Index Online Trading adalah:

1. Tingkat Leverage. Tingkat leverage di komoditi berjangka umumnya 20: 1, sedangkan tingkat leverage di FOT 100: 1.
2. Tingkat Likuiditas. Besarnya volume trading per hari di FOT yang mencapai USD1.5 triliun membuat tingkat likuiditas di forex jauh lebih besar dari perdagangan manapun.
3. Waktu Perdagangan. Luasnya jangkauan perdagangan FOT mengglobal membuat waktu perdagangan FOT 24 jam sehari, tidak ada henti-hentinya, sedangkan waktu perdagangan di saham dan komoditi berjangka hanya 7 jam sehari.
4. Free Real time Quotes. Di dalam FOT, investor diberikan fasilitas berupa informasi pergerakan harga yang real time, terus menerus selama 24 jam secara gratis yang dapat diakses dari internet, sedangkan di perdagangan saham dan komoditi berjangka konvensional, tidak memberikan fasilitas ini.
5. Guaranteed Limited Risk. Tidak seperti diperdagangan komoditi berjangka yang konvensional, di mana investor dapat mengalami kerugian lebih besar daripada dana yang disetornya, didalam FOT, investor dijamin tidak akan mengalami kerugian melebihi dari dana yang disetornya.


Apa Itu Forex ???

Perdagangan mata uang asing tidak ada bedanya dengan barang lainnya, yaitu terjadi aktivitas pertukaran, di mana pemilik barang menyerahkan barangnya kepada pembeli, kemudian pembeli akan menyerahkan uang sebagai penukar barang yang didapatnya.
Dalam hal perdagangan mata uang kedua belah

pihak penjual dan pembeli sama-sama menyerahkan uang, sebagai penukar, tetapi uang tersebut berbeda asalnya. Sebagai contoh, kita di Indonesia memiliki mata uang rupiah, kemudian kita ingin membeli dollar AS, maka kita menyerahkan rupiah kita untuk mendapatkan dollar AS. Tentu nilai pertukaran tersebut menurut harga pasar.
Jika di pasar, harga seekor sapi Rp. 5.000.000, maka kita harus menyerahkan uang sejumlah itu untuk mendapatkan seekor sapi. Nah, di pasar forex, kita juga harus menyerahkan uang kita sejumlah harga pasar atas dollar AS yang kita beli. Jika harga pasar dollar AS adalah Rp 9,000, maka kita harus menyerahkan Rp. 9,000 untuk mendapatkan US$ 1, atau Rp. 18,000 untuk mendapatkan US$ 2


TRADING DALAM HUKUM ISLAM

Perdagangan valuta asing timbul karena adanya perdagangan barang-barang kebutuhan/komoditi antar negara yang bersifat internasional. Perdagangan (Ekspor-Impor) ini tentu memerlukan alat bayar yaitu UANG yang masing-masing negara mempunyai ketentuan sendiri dan berbeda satu sama lainnya sesuai dengan penawaran dan permintaan diantara negara-negara tersebut sehingga timbul PERBANDINGAN NILAI MATA UANG antar negara.

Perbandingan nilai mata uang antar negara terkumpul dalam suatu BURSA atau PASAR yang bersifat internasional dan terikat dalam suatu kesepakatan bersama yang saling menguntungkan. Nilai mata uang suatu negara dengan negara lainnya ini berubah (berfluktuasi) setiap saat sesuai volume permintaan dan penawarannya. Adanya permintaan dan penawaran inilah yang menimbulkan transaksi mata uang. Yang secara nyata hanyalah tukar-menukar mata uang yang berbeda nilai.

Dalam bukunya Prof. Drs. Masjfuk Zuhdi yang berjudul MASAIL FIQHIYAH; Kapita Selecta Hukum Islam, diperoleh bahwa Forex (Perdagangan Valas) diperbolehkan dalam hukum Islam.

HUKUM ISLAM dalam TRANSAKSI VALAS

1. Ada Ijab-Qobul: ---> Ada perjanjian untuk memberi dan menerima
* Penjual menyerahkan barang dan pembeli membayar tunai.
* Ijab-Qobulnya dilakukan dengan lisan, tulisan dan utusan.
* Pembeli dan penjual mempunyai wewenang penuh melaksanakan dan melakukan tindakantindakan hukum (dewasa dan berpikiran sehat)

2. Memenuhi syarat menjadi objek transaksi jual-beli yaitu :
* Suci barangnya (bukan najis)
* Dapat dimanfaatkan
* Dapat diserahterimakan
* Jelas barang dan harganya
* Dijual (dibeli) oleh pemiliknya sendiri atau kuasanya atas izin pemiliknya
* Barang sudah berada ditangannya jika barangnya diperoleh dengan imbalan

Perlu ditambahkan pendapat Muhammad Isa, bahwa jual beli saham itu diperbolehkan dalam agama.

"Jangan kamu membeli ikan dalam air, karena sesungguhnya jual beli yang demikian itu mengandung penipuan". (Hadis Ahmad bin Hambal dan Al Baihaqi dari Ibnu Mas'ud)

Jual beli barang yang tidak di tempat transaksi diperbolehkan dengan syarat harus diterangkan sifat-sifatnya atau ciri-cirinya. Kemudian jika barang sesuai dengan keterangan penjual, maka sahlah jual belinya. Tetapi jika tidak sesuai maka pembeli mempunyai hak khiyar, artinya boleh meneruskan atau membatalkan jual belinya.

Hal ini sesuai dengan hadis Nabi riwayat Al Daraquthni dari Abu Hurairah : ”Barang siapa yang membeli sesuatu yang ia tidak melihatnya, maka ia berhak khiyar jika ia telah melihatnya".

Jual beli hasil tanam yang masih terpendam, seperti ketela, kentang, bawang dan sebagainya juga diperbolehkan, asal diberi contohnya, karena akan mengalami kesulitan atau kerugian jika harus mengeluarkan semua hasil tanaman yang terpendam untuk dijual.

Hal ini sesuai dengan kaidah hukum Islam : Kesulitan itu menarik kemudahan.

Demikian juga jual beli barang-barang yang telah terbungkus/tertutup, seperti makanan kalengan, LPG, dan sebagainya, asalkam diberi label yang menerangkan isinya.

Vide Sabiq, op. cit. hal. 135. Mengenai teks kaidah hukum Islam tersebut di atas, vide Al Suyuthi, Al Ashbah wa al Nadzair, Mesir, Mustafa Muhammad, 1936 hal. 55.

JUAL BELI VALUTA ASING DAN SAHAM

Yang dimaksud dengan valuta asing adalah mata uang luar negeri seperi dolar Amerika, poundsterling Inggris, ringgit Malaysia dan sebagainya. Apabila antara negara terjadi perdagangan internasional maka tiap negara membutuhkan valuta asing untuk alat bayar luar negeri yang dalam dunia perdagangan disebut devisa. Misalnya eksportir Indonesia akan memperoleh devisa dari hasil ekspornya, sebaliknya importir Indonesia memerlukan devisa untuk mengimpor dari luar negeri.

Dengan demikian akan timbul penawaran dan permintaan di bursa valuta asing. setiap negara berwenang penuh menetapkan kurs uangnya masing-masing (kurs adalah perbandingan nilai uangnya terhadap mata uang asing) misalnya 1 dolar Amerika = Rp. 12.000. Namun kurs uang atau perbandingan nilai tukar setiap saat bisa berubah-ubah, tergantung pada kekuatan ekonomi negara masing-masing. Pencatatan kurs uang dan transaksi jual beli valuta asing diselenggarakan di Bursa Valuta Asing (A. W. J. Tupanno, et. al. Ekonomi dan Koperasi, Jakarta, Depdikbud 1982, hal 76-77)

FATWA MUI TENTANG PERDAGANGAN VALAS

Fatwa Dewan Syari'ah Nasional Majelis Ulama Indonesia no: 28/DSN-MUI/III/2002, tentang Jual Beli Mata Uang (Al-Sharf).

MENIMBANG :

1. Bahwa dalam sejumlah kegiatan untuk memenuhi berbagai keperluan, seringkali diperlukan transaksi jual-beli mata uang (al-sharf), baik antar mata uang sejenis maupun antar mata uang berlainan jenis.
2. Bahwa dalam 'urf tijari (tradisi perdagangan) transaksi jual beli mata uang dikenal beberapa bentuk transaksi yang status hukumnya dalam pandang ajaran Islam berbeda antara satu bentuk dengan bentuk lain.
3. Bahwa agar kegiatan transaksi tersebut dilakukan sesuai dengan ajaran Islam, DSN memandang perlu menetapkan fatwa tentang al-Sharf untuk dijadikan pedoman.

MENGINGAT :

* "Firman Allah, QS. Al-Baqarah[2]:275: "...Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba..."
* "Hadis nabi riwayat al-Baihaqi dan Ibnu Majah dari Abu Sa'id al-Khudri : Rasulullah SAW bersabda, 'Sesungguhnya jual beli itu hanya boleh dilakukan atas dasar kerelaan (antara kedua belah pihak)' (HR. al-baihaqi dan Ibnu Majah, dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban).
* "Hadis Nabi Riwayat Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa'i, dan Ibn Majah, dengan teks Muslim dari 'Ubadah bin Shamit, Nabi s.a.w bersabda: "(Juallah) emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum , sya'ir dengan sya'ir, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam (denga syarat harus) sama dan sejenis serta secara tunai. Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan secara tunai."
* "Hadis Nabi riwayat Muslim, Tirmidzi, Nasa'i, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad, dari Umar bin Khattab, Nabi s.a.w bersabda: "(Jual-beli) emas dengan perak adalah riba kecuali (dilakukan) secara tunai."
* "Hadis Nabi riwayat Muslim dari Abu Sa'id al-Khudri, Nabi s.a.w bersabda: Janganlah kamu menjual emas dengan emas kecuali sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagian atas sebagian yang lain; janganlah menjual perak dengan perak kecuali sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagaian atas sebagian yang lain; dan janganlah menjual emas dan perak tersebut yang tidak tunai dengan yang tunai.
* "Hadis Nabi riwayat Muslim dari Bara' bin 'Azib dan Zaid bin A rqam : Rasulullah saw melarang menjual perak dengan emas secara piutang (tidak tunai).
* "Hadis Nabi riwayat Tirmidzi dari Amr bin Auf : Perjanjian dapat dilakukan di antara kaum muslimin, kecuali perjanjian yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram; dan kaum muslimin terikat dengan syarat-syarat mereka kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram."

MEMPERHATIKAN :

1. Surat dari pimpinah Unit Usaha Syariah Bank BNI no. UUS/2/878.
2. Pendapat peserta Rapat Pleno Dewan Syari'ah Nasional pada Hari Kamis, tanggal 14 Muharram 1423H/ 28 Maret 2002.

MEMUTUSKAN : Dewan Syari'ah Nasional Menetapkan : FATWA TENTANG JUAL BELI MATA UANG (AL-SHARF).

Pertama : Ketentuan Umum

Transaksi jual beli mata uang pada prinsipnya boleh dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Tidak untuk spekulasi (untung-untungan).
2. Ada kebutuhan transaks atau untuk berjaga-jaga (simpanan).
3. Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama dan secara tunai (at-taqabudh).
4. Apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar (kurs) yang berlaku pada saat transaksi dan secara tunai.

Kedua : Jenis-jenis transaksi Valuta Asing

1. Transaksi SPOT, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valuta asing untuk penyerahan pada saat itu (over the counter) atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari. Hukumnya adalah boleh, karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua hari dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bisa dihindari dan merupakan transaksi internasional.
2. Transaksi FORWARD, yaitu transaksi pem belian dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang, antara 2x24 jam sampai dengan satu tahun. Hukumnya adalah haram, karena harga yang digunakan adalah harga yang diperjanjikan (muwa'adah) dan penyerahannya dilakukan di kemudian hari, padahal harga pada waktu penyerahan tersebut belum tentu sama dengan nilai yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk forward agreement untuk kebutuhan yang tidak dapat dihindari (lil hajah).
3. Transaksi SWAP yaitu suatu kontrak pembelian atau penjualan valas dengan harga spot yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjualan valas yang sama dengan harga forward. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi).
4. Transaksi OPTION yaitu kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unit valuta asing pada harga dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu. Hukumnya haram, karena mengandung unusru maisir (spekulasi).

Ketiga : Fatwa ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diubah dan disempurnakan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di : Jakarta
Tanggal : 14 Muharram 1423 H / 28 Maret 2002 M

DEWAN SYARI'AH NASIONAL MAJELIS ULAMA INDONESIA

Kami memberikan kenyamanan dan keamanan kepada investor sebagai institusi keuangan yang menyediakan jasa layanan secara on-line 24 jam kepada para investor yang berpengalaman dalam perdagangan valuta asing.

Dengan dukungan tim managemen kami yang telah berpengalaman di bidang ini sejak tahun 2002, yang terhubung dengan perdagangan valuta asing serta jaringan perbankan dan pusat-pusat keuangan internasional, kami menawarkan kepada investor dan nasabah sebuah layanan khusus 24 jam dengan harga yang kompetitif.

Komitmen kami kepada kepuasan investor adalah tujuan kami.


PERATURAN DAN KETENTUAN PERDAGANGAN ON-LINE
ON-LINE TRADING RULES AND REGULATIONS

I. KETENTUAN UMUM
1. Overnight Trading
Adalah cara bertransaksi dengan membiarkan posisi tetap terbuka pada rekening Nasabah ketika
Pasar Spot/Cash/Futures/OTC ditutup.


2. Day Trading
Adalah transaksi jual dan beli yang dilakukan pada hari yang sama, sehingga tidak ada posisi terbuka
baru pada rekening Nasabah ketika Pasar Spot/Cash/Futures/OTC ditutup. Hal ini juga dikenal
sebagai Intraday Trading. Dimana jam transaksi dimulai pada:
• Kontrak Mata Uang:
Hari Senin pukul 05.00 - hari Sabtu pukul 03.30 (Summer).
Hari Senin pukul 06.00 - hari Sabtu pukul 04.30 (Winter).
Tanggal 01 Januari Tutup.

• Kontrak Berjangka Indeks Saham:
- Hong Kong (HKJ5U dan HKJ50)
Hari Senin - hari Jumat
Sesi I : 08.45 - 11.30 WIB
Sesi II : 13.30 - 15.15 WIB

- Jepang (JPJ5U dan JPJ30)
Hari Senin - hari Jumat
Sesi I : 06.45 - 13.30 WIB
Sesi II : 14.30 - 21.55 WIB

- Korea (KRJ5U dan KRJ35)
Hari Senin - hari Jumat dengan Sesi Perdagangan pukul 07.00 - 13.05 WIB tiap harinya.

Hari Libur untuk Kontrak Berjangka Indeks Saham bergantung pada masing-masing negara asal
kontrak, dan akan diumumkan di kemudian hari, paling lambat 1 (satu) hari sebelumnya.


3. Likuidasi
Adalah tindakan yang dilakukan untuk menutup atau menghapus posisi terbuka dengan cara
melakukan transaksi yang berlawanan atas jumlah lot dan kontrak yang sama dengan posisi yang
dimiliki semula, sebelum kontrak jatuh tempo.


4. Posisi Terbuka (Open Position)
Adalah posisi beli (long) atau posisi jual (short) yang belum dilikuidasi.


5. Harga Penyelesaian (Settlement Price)
Adalah harga yang ditentukan oleh Bursa sebagai harga resmi pada akhir hari perdagangan sesuai
dengan spesifikasi kontrak masing-masing.


6. Spread
Adalah selisih dalam poin antara harga sedia jual (bid) dan harga sedia beli (ask).


7. Poin (Point)
Adalah satuan terkecil antara suatu harga dengan harga sebelumnya yang dapat dinyatakan dalam
satuan angka penuh atau satuan angka sekian desimal dibelakang koma tergantung pada kebiasaan
masing-masing kontrak. Dalam perdagangan Kontrak Mata Uang (Forex) ini biasa disebut sebagai
satu “PIP”.


8. Keadaan Hectic Market
Adalah keadaan ketika pasar dalam kondisi yang tidak diharapkan. Pada situsasi ini spread akan
didasarkan pada kondisi pergerakan harga sebagaimana quotasi yang disampaikan oleh provider.
Yang dimaksud dengan kondisi hectic apabila dipenuhi minimal salah satu dari situasi sebagai berikut:
a) bid atau ask hanya ada satu sisi;
b) spread antara bid dan ask lebih dari 20 poin untuk Kontrak Berjangka Indeks Saham dan untuk
Kontrak Mata Uang (Forex) spread yang terjadi melebihi yang ditentukan penyelenggara;
c) terjadi fluktuasi harga lebih dari 30 poin.
kondisi a, b, dan c terjadi bukan disebabkan wrong quote.

9. Market Order
Adalah amanat dari Nasabah untuk mengambil harga sedia jual (bid) atau harga sedia beli (ask) yang
pada saat itu.

10. Limit Order
Adalah amanat dari Nasabah untuk mengambil harga sedia jual (bid) atau harga sedia beli (ask) pada
saat mencapai suatu harga tertentu. Biasanya digunakan untuk membuka posisi atau melikuidasi.

11. Stop Order
Adalah amanat dari Nasabah untuk mengambil harga sedia jual (bid) atau harga sedia beli (ask)
kalau sudah mencapai suatu harga tertentu atau lebih buruk. Biasanya digunakan untuk menutup
posisi agar tidak menderita rugi lebih besar lagi.

12. Locking
Pembukaan posisi baru yang berlawanan dengan posisi sebelumnya dan pada kontrak yang sama
tanpa bermaksud melikuidasi.

II. SALDO REKENING

1. Saldo Awal
Adalah sejumlah dana minimum yang disetor Nasabah ke Rekening Terpisah yang ditunjuk oleh PT. Investment pada awal pembukaan rekening, yang besarnya minimum USD 5,000(Lima Ribu US Dollar) untuk Rekening Transaksi Kontrak Mata Uang dan Rekening Transaksi Kontrak Berjangka Indeks Saham.
2. Saldo Baru
Adalah sejumlah dana yang berada pada rekening Nasabah setelah saldo sebelumnya ditambah
setoran margin baru, keuntungan dan pendapatan bunga, dikurangi dengan penarikan dana,
kerugian, beban bunga, komisi, dan beban keuangan lainnya.
3. Equity
Adalah saldo baru ditambah/dikurangi keuntungan/kerugian yang belum terealisasi.
4. Laba/Rugi Yang Belum Terealisasi (Floating Profit/Loss)
Adalah keuntungan atau kerugian yang belum terealisasi pada posisi terbuka. Keuntungan dan
kerugian yang belum terealisasi ini meningkat atau berkurang sesuai dengan situasi pasar dan akan
direalisasi ketika posisi terbuka ini ditutup. Keuntungan dan kerugian yang belum terealisasi untuk
posisi terbuka dihitung berdasarkan pada harga sedia jual (bid) dan sedia beli (ask).
5. Komisi (Commission)
Adalah sejumlah dana yang dikenakan kepada Nasabah untuk setiap lot transaksi.
6. Biaya Bunga dan Beban Keuangan Lainnya
Adalah biaya bunga dan beban keuangan lainnya yang dikenakan kepada Nasabah terhadap setiap
posisi terbuka dari kontrak yang diperdagangkan dan dapat berubah dari waktu ke waktu.

III. KEWAJIBAN MARGIN (MARGIN REQUIREMENTS)
Adalah sejumlah dana yang ditempatkan oleh Nasabah pada Pialang, Pialang pada Lembaga Kliring untuk
menjamin pelaksanaan transaksi kontrak. Kewajiban margin (Margin Requirement) yang ditentukan
adalah sebesar:
Kontrak Mata Uang
- AUDUSD = USD 1,000
- EURUSD = USD 1,000
- GBPUSD = USD 1,000
- USDCHF = USD 1,000
- USDJPY = USD 1,000
- AUDJPY = USD 1,000
- CHFJPY = USD 1,000
- EURGBP = USD 1,500
- EURJPY = USD 1,000
- GBPJPY = USD 1,000

Kontrak Berjangka Indeks Saham USD
- HKJ5U = USD 1,500
- JPJ5U = USD 1,500
- KRJ5U = USD 1,500
Kontrak Berjangka Indeks Saham IDR
- HKJ50 = IDR 15,000,000
- JPJ30 = IDR 9,000,000
- KRJ35 = IDR 10,500,000


IV. KEBUTUHAN PENAMBAHAN DANA MARGIN (MARGIN CALL SITUATION)

1. Margin Call
Pada saat pasar ditutup, dana Nasabah pada rekening dihitung berdasarkan harga penyelesaian hari
bersangkutan. Pada saat dana Nasabah berada di bawah 100% dari kewajiban margin, maka
Nasabah harus menambah Equity.
Setelah diberi informasi adanya kebutuhan penambahan dana margin (Margin Call), Nasabah harus
segera memenuhi Margin Call sampai minimum 100 % dari kewajiban margin. Untuk menjawab
Margin Call ini Nasabah mempunyai salah satu pilihan dari 2 tindakan berikut:

1. Dana yang dibutuhkan harus disetorkan pada waktu yang ditentukan.
2. Melikuidasi sebagian atau semua posisi.
Bila terjadi kegagalan penambahan dana margin sampai dengan waktu yang diberikan, maka PT.Investment tersebut dapat melikuidasi sebagian posisi sampai kewajiban margin-nya terpenuhi.
Apabila equity Nasabah turun mencapai 20% dari kewajiban margin, maka PT. Investment tersebut berhak melikuidasi sebagian atau seluruh posisi Nasabah tanpa memerlukan persetujuan Nasabah atau melikuidasi secara otomatis (Stop Out).

Selama Margin Call belum dipenuhi, Nasabah dilarang membuka posisi baru.

V. MEKANISME TRANSAKSI ELEKTRONIK
1. Untuk setiap transaksi, Nasabah maksimum hanya dapat membeli atau menjual 20 lot.
2. Nasabah dapat menyampaikan amanat secara on-line dan/atau melalui telepon
3. Nasabah yang menyampaikan amanat secara on-line akan memperoleh User ID (Login) dan Phone Password dari PT. Investment tersebut. Password harus diganti oleh Nasabah sebelum melakukan transaksi dan dianjurkan untuk diganti secara berkala tanpa harus memberitahukan PT. Investment tersebut terlebih dahulu demi keamanan.
4. Amanat Nasabah yang disampaikan melalui telepon akan diteruskan oleh PT. Investment ke dalam sistem dengan menggunakan User ID (Login) dan Password PT. Investment .PT. Investment tersebut wajib melakukan verifikasi terhadap identitas
Nasabah.
5. Sistem memiliki kemampuan untuk menolak amanat Nasabah apabila kewajiban margin yang timbuldari posisi baru tersebut melebihi Dana Nasabah.
6. Amanat didasarkan pada harga sedia jual (bid) dan harga sedia beli (ask) yang diberikan secara online oleh Pedagang Penyelenggara SPA dan dapat dimonitor oleh
Nasabah secara langsung dan/atau melalui PT. Investment tersebut.
7. Amanat jual dan beli yang sudah sepadan didalam sistem Pedagang Penyelenggara SPA diperlakukan sebagai transaksi jual dan beli, dan tidak dapat dibatalkan
kecuali sebagaimana dimaksud pada butir 10.
8. Jenis-jenis amanat Nasabah yang dapat dilayani oleh sistem sekurang-kurangnya:
a) Market Order yaitu amanat yang dilaksanakan pada harga sedia jual (bid) dan harga sedia beli
(ask) saat itu;
b) Stop Loss Order yaitu amanat untuk menutup posisi terbuka Nasabah pada harga tertentu,
dengan tujuan untuk meminimalkan kerugian yang timbul. Stop Loss Order otomatis menjadi
Market Order pada saat harga yang ditetapkan tersentuh/terlampaui (lebih buruk);
c) Limit Order yaitu amanat untuk membuka atau menutup posisi terbuka Nasabah pada harga
tertentu. Limit Order menjadi Market Order pada saat harga yang ditetapkan
tersentuh/terlampaui (lebih baik).
9. Order dengan batas harga (Limit Order dan Stop Order) dilaksanakan dengan ketentuan sebagai
berikut:
a) Limit Order hanya diterima sistem jika pemasangan dilakukan minimum 10 (sepuluh) poin untuk
Kontrak Mata Uang dan minimum 30 (tiga puluh) poin untuk Kontrak Berjangka Indeks Saham di
atas atau di bawah dari harga pasar saat itu. Dan Stop Order hanya diterima sistem jika
pemasangan dilakukan minimum 10 (sepuluh) poin untuk Kontrak Mata Uang dan minimum 30
(tiga puluh) poin untuk Kontrak Berjangka Indeks Saham diatas atau dibawah dari harga pasar
saat itu;
b) Semua Limit Order dan Stop Order dapat dibatalkan Nasabah yang bersangkutan atau batal
secara otomatis jika pasar sudah ditutup.
10. Dalam keadaan normal, suatu quotasi dianggap salah apabila harga sedia beli (ask) lebih tinggi dari
harga sedia jual (bid) running price ditambah spread. Atau harga sedia jual (bid) lebih rendah dari
harga sedia beli (ask) running price dikurangi spread. Transaksi pada situasi harga tersebut dapat
dibatalkan secara sepihak berdasarkan harga yang sebenarnya pada saat itu.
11. Transaksi untuk keperluan locking tidak diperkenankan.

VI. FORMULA UNTUK MENDAPATKAN HARGA SEDIA BELI DAN JUAL
Semua harga yang ditawarkan oleh Pedagang Penyelenggara SPA
berdasarkan data finansial dari beberapa sumber harga yang berbeda untuk Kontrak Mata Uang dan
Kontrak Berjangka Indeks Saham. Ketika provider-provider data ini memberikan laporan harganya ke
software program perdagangan Pedagang Penyelenggara SPA , program
perdagangan itu secara otomatis meneruskan harga tersebut menjadi harga sedia jual (bid) dan harga
sedia beli (ask) dengan spread yang tetap.
Contoh:
Sumber A memberikan harga EURUSD di 1.2045/50 pada 13.15 pm. Selanjutnya program akan
mengurangi harga (ask) dengan harga (bid) = (1.2050-1.2045) = 0.0005. Setelah itu program akan
menambahkan harga (bid) dengan 0.0001 (1 pip) menjadi 1.2046, serta mengurangi harga (ask) dengan
0.0001 (1 pip) menjadi 1.2049, sehingga spread menjadi 3 (tiga). Harga tersebut menjadi harga yang
ditawarkan oleh Pedagang Penyelenggara SPA kepada semua Nasabah
PT. Investment tersebut.

VII. SPREAD
Spread untuk semua harga sedia jual (bid) dan sedia beli (ask) yang diberikan adalah PT. Investment tersebut ke semua Nasabah Peserta adalah maksimum 10 (sepuluh) poin untuk Kontrak Mata Uang dan
Kontrak Berjangka Indeks Saham.
Catatan:
Ketika pasar tidak dapat diperkirakan kondisinya atau dalam keadaan hectic (pasar dalam kondisi tidak
normal), maka spread untuk semua harga yang diberikan berdasarkan kondisi pergerakan dari harga
yang diberikan oleh data provider akan tetap untuk masing-masing kontrak.

VIII. ALAMAT
1. Laporan transaksi dan uang Nasabah akan dikirim ke alamat e-mail yang diberikan oleh Nasabah
yang tercatat dalam arsip VIII. ALAMAT
1. Laporan transaksi dan uang Nasabah akan dikirim ke alamat e-mail yang diberikan oleh Nasabah
yang tercatat dalam arsip VIII. ALAMAT
1. Laporan transaksi dan uang Nasabah akan dikirim ke alamat e-mail yang diberikan oleh Nasabah
yang tercatat dalam arsip PT.investment tersebut.
2. Setiap perubahan alamat Nasabah harus segera diberitahukan ke PT. Investment tersebut
untuk mencegah salah alamat.
3. Setiap kali Nasabah tidak menerima laporan, Nasabah harus segera menghubungi telphone atau datang ke:
• Kantor Pusat PT.Investment yang di tunjuk.


Dengan menandatangani Dokumen ini, maka saya menyatakan setuju dan telah menerima PERATURAN DAN
KETENTUAN PERDAGANGAN ON-LINE / ON-LINE TRADING RULES AND REGULATIONS sebagai
bagian yang tidak terpisahkan dari DOKUMEN PERJANJIAN PEMBERIAN AMANAT antara PT.
Investment dengan Nasabah. PT. Investment tersebut wajib melampirkan PERATURAN DAN
KETENTUAN PERDAGANGAN ON-LINE / ON-LINE TRADING RULES AND REGULATIONS ini di dalam
DOKUMEN PERJANJIAN PEMBERIAN AMANAT dengan Nasabah.
............... , .........................
( ........................................ )
Nama Jelas Nasabah & Tanda Tangan.



TAMBAHAN PERATURAN DAN KETENTUAN PERDAGANGAN ON-LINE
KONTRAK BERJANGKA INDEKS SAHAM US DOLLAR

I. SIMBOL DAN KODE KONTRAK (CONTRACT CODE AND SYMBOL)
- Kode Kontrak Berjangka Indeks Saham (Karakter Pertama, Kedua, dan Ketiga)
HKJ Kontrak Berjangka Indeks Saham Hong Kong
JPJ Kontrak Berjangka Indeks Saham Jepang
KRJ Kontrak Berjangka Indeks Saham Korea
- Kode Satuan Kontrak/Contract Multiplier (Karakter Keempat dan Kelima)
5U Contract Multiplier HKJ (HKJ5U) = USD 5 per poin
5U Contract Multiplier JPJ (JPJ5U) = USD 5 per poin
5U Contract Multiplier KRJ (KRJ5U) = USD 5 per 0.01 poin
- Kode Bulan Penyerahan (Karakter Ketujuh)
Jan F
Feb G
Mar H
Apr J
May K
Jun M
Jul N
Aug Q
Sep U
Oct V
Nov X
Dec Z
HKJ5U = F, G, H, J, K, M, N, Q, U, V, X, Z
JPJ5U = H, M, U, Z
KRJ5U = H, M, U, Z
- Kode Tahun Penyerahan (Karakter Kedelapan dan Kesembilan)
09 = tahun 2009
10 = tahun 2010
Contoh:
JPJ5U_U09: JPJ = Kontrak Berjangka Indeks Saham Jepang
5U = Contract Multiplier USD 5 per poin
U09 = Berlaku sampai Bulan September Tahun 2009

II. LOGIN DAN PASSWORD
Setiap Nasabah akan menerima Login, Master Password, dan Phone Password. Login dan Master
Password digunakan untuk mengakses Trader 4 Client Terminal, sedangkan untuk bertransaksi
melalui telepon digunakan Login dan Phone Password. Tata cara untuk melakukan transaksi melalui
telepon akan dijelaskan secara lebih terperinci pada Bagian PENYALURAN AMANAT MELALUI
TELEPON (PHONE TRADING).
Nasabah tidak dapat mengubah Login yang sudah diberikan. Nasabah hanya dapat mengubah Master
Password dan Phone Password.
PERHATIAN
Nasabah diwajibkan mengubah Master Password dan Phone Password miliknya pada saat
pertama kali mengakses Trader 4 Client Terminal. Untuk alasan keamanan Nasabah
disarankan untuk mengubah Master Password dan Phone Password tersebut secara berkala.
PT.Investment tidak bertanggung jawab atas semua kejadian yang
disebabkan kelalaian Nasabah dalam menjaga kerahasiaan Login, Master Password dan
Phone Password miliknya.

III. SESI PERDAGANGAN (TRADING SESSION)
- Kontrak Berjangka Indeks Saham Hong Kong (HKJ5U)
Hari Senin - hari Jumat
Sesi I : 08.45 - 11.30 WIB
Sesi II : 13.30 - 15.15 WIB
- Kontrak Berjangka Indeks Saham Jepang (JPJ5U)
Hari Senin - hari Jumat
Sesi I : 06.45 - 13.30 WIB
Sesi II : 14.30 - 22.55 WIB
- Kontrak Berjangka Indeks Saham Korea (KRJ5U)
Hari Senin - hari Jumat dengan Sesi Perdagangan pukul 07.00 - 13.05 WIB tiap harinya.
Waktu yang tampil pada layar Trader 4 Client Terminal adalah GMT+0 atau WIB-7 jam.
Hari Libur untuk Kontrak Berjangka Indeks Saham bergantung pada masing-masing negara asal kontrak,
dan akan diumumkan di kemudian hari, paling lambat 1 (satu) hari sebelumnya.

IV. SELISIH HARGA JUAL/BELI (SPREAD)
Spread untuk semua Kontrak Berjangka Indeks Saham adalah:
a. 5 (lima) poin.
b. 10 (sepuluh) poin.
(Pilih salah satu sesuai kesepakatan)
Catatan:
Ketika pasar tidak dapat diperkirakan kondisinya atau dalam kondisi tidak normal (hectic), maka spread
untuk semua harga yang diberikan oleh Pedagang Penyelenggara SPA
akan tetap (tidak melebar) untuk masing-masing kontrak.

V. PENYETORAN MARGIN (MARGIN DEPOSIT)
Margin Deposit minimum = USD 5,000 (Lima Ribu US Dollar)

VI. PERSYARATAN MARGIN (MARGIN REQUIREMENT)
- Day Trade
HKJ5U, JPJ5U, dan KRJ5U = USD 500 (Lima Ratus US Dollar) per lot
- Over Night
HKJ5U, JPJ5U, dan KRJ5U = USD 1,500 (Seribu Lima Ratus US Dollar) per lot
Untuk Over Night kecukupan dana harus Equity > Margin.
Apabila Equity < Margin dan open posisi lebih dari 1 (satu) lot, maka posisi terbuka akan dikurangi
sampai Equity ≥ Margin.
Apabila Equity < Margin dan open posisi hanya 1 (satu) lot, maka posisi terbuka akan dilikuidasi.

VII. KOMISI (COMMISSION)
Komisi akan dikenakan per lot settle, pada saat Nasabah membuka posisi baru (New Position). Besarnya
komisi yang dikenakan adalah sesuai dengan kesepakatan.

VIII. VOLUME MAKSIMUM
Volume maksimum untuk satu kali transaksi dibatasi hanya sebanyak 20 lot.

IX. LIMIT (TAKE PROFIT/TP) ORDER, STOP (STOP LOSS/SL) ORDER, DAN PENDING ORDER
Volume maksimum untuk 1 (satu) kali pemasangan Take Profit (TP),Stop Loss (SL), dan Pending Order
adalah 20 (dua puluh) lot.
TP, SL, dan Pending Order dapat diterima oleh sistem perdagangan Century Trader 4 apabila selisih harga
permintaan Nasabah dengan harga pasar yang sebenarnya (running price) yang terjadi atau terekam
pada Server Century Trader 4 adalah minimum 30 (tiga puluh) poin untuk HKJ5U dan JPJ5U, sedangkan
untuk KRJ5U minimum 3.0 poin.
TP, SL, dan Pending Order akan menjadi Market Order (dianggap sudah done) apabila harga Bid/Ask
yang terjadi atau terekam pada Server Century Trader 4 sama dengan atau lebih baik dari harga
TP/SL/Pending Order yang diminta. Harga Bid berlaku untuk order Sell/Jual dan Ask berlaku untuk order
Buy/Beli. TP, SL, dan Pending Order hanya berlaku sampai akhir hari perdagangan itu juga (end of day).
Contoh:
Running Price JPJ5U 14550/14560, Day-High 14550
- Limit Sell 14550 atau dibawahnya .................................................................... Done
- Stop Buy 14560 atau dibawahnya .................................................................... Done
Running Price JPJ5U 13550/13560, Day-Low 13550
- Limit Buy 13560 atau diatasnya ........................................................................ Done
- Stop Sell 13550 atau diatasnya ........................................................................ Done
- Limit Buy 13555 atau dibawahnya .................................................................... Not Done

X. KESALAHAN QUOTASI (WRONG QUOTE)
Apabila terjadi kesalahan harga (wrong quote) pada sistem perdagangan Century Trader 4, maka
transaksi yang sudah terlaksana pada harga wrong quote tersebut dinyatakan tidak berlaku.

XI. HARGA TERTINGGI-TERENDAH (HIGH-LOW PRICE)
Harga tertinggi dari suatu hari perdagangan (Day-High) didapatkan berdasarkan dari harga High Bid dan
harga terendah (Day-Low) didapatkan berdasarkan dari harga Low Bid.

XII. HARGA PENUTUPAN (CLOSING PRICE)
Harga penutupan diambil berdasarkan:
- HKJ5U sesuai dengan harga penutupan Sesi II
- JPJ5U sesuai dengan harga penutupan Sesi II
- KRJ5U sesuai dengan harga pada jam penutupan Sesi Perdagangan (jam 13.05 WIB)
Untuk posisi terbuka Sell akan dikenakan harga penutupan Ask/Buy (Bid + Spread). Sedangkan untuk
posisi terbuka Buy akan dikenakan harga penutupan Bid/Sell.

XIII. OPEN GAP
Gap adalah selisih harga yang terjadi antara harga pembukaan Sesi Perdagangan saat ini dengan harga
penutupan Sesi Perdagangan sebelumnya.
- Kontrak Berjangka Indeks Saham Hong Kong (HKJ5U)
Open Gap untuk HKJ5U dibatasi maksimum 300 poin.
Perhitungan untuk Open Gap HKJ5U didapat berdasarkan:
1. Selisih antara Harga Pembukaan Sesi II Hari Perdagangan berjalan dengan Harga Penutupan Sesi
I Hari Perdagangan yang sama, atau
2. Selisih antara Harga Pembukaan Sesi I Hari Perdagangan berjalan dengan Harga Penutupan Sesi
II Hari Perdagangan sebelumnya.
- Kontrak Berjangka Indeks Saham Jepang (JPJ5U)
Open Gap untuk JPJ5U dibatasi maksimum 300 poin.
Perhitungan untuk Open Gap JPJ5U didapat berdasarkan:
1. Selisih antara Harga Pembukaan Sesi II Hari Perdagangan berjalan dengan Harga Penutupan Sesi
I Hari Perdagangan yang sama, atau
2. Selisih antara Harga Pembukaan Sesi I Hari Perdagangan berjalan dengan Harga Penutupan Sesi
II Hari Perdagangan sebelumnya.
- Kontrak Berjangka Indeks Saham Korea (KRJ5U)
Open Gap untuk KRJ5U dibatasi maksimum 3.0 poin
Perhitungan untuk Open Gap KRJ5U didapat berdasarkan selisih Harga Pembukaan Hari Perdagangan
berjalan dengan Harga Penutupan Hari Perdagangan sebelumnya.

XIV. MARGIN CALL DAN LIKUIDASI POSISI TERBUKA SECARA OTOMATIS (STOP OUT)
- Margin Call
Margin Call akan terjadi apabila Equity Nasabah sama dengan atau lebih sedikit dari 100% (seratus
persen) Margin (Equity = Margin X 100 / 100). Nasabah dapat mengetahui terjadinya Margin Call
dengan melihat langsung dari Client Terminal pada Terminal User Interface,
tab Trade, indikator Margin Level, saat indikator Margin Level sama dengan atau lebih kecil dari
100%. Jika terjadi Margin Call dan Nasabah ingin mempertahankan posisi terbukanya, maka Nasabah
harus mentransfer Margin ke Rekening Terpisah (Segregated Account) PT.Investment
Futures.
- Likuidasi Posisi Terbuka Secara Otomatis (Stop Out)
Likuidasi posisi terbuka akan dilakukan secara otomatis oleh sistem perdagangan Century Trader 4
apabila Equity Nasabah sama dengan atau lebih sedikit dari 20% (dua puluh persen) Margin (Equity
= Margin X 20 / 100). Jika terdapat lebih dari 1 (satu) posisi terbuka, maka yang terlebih dahulu
dilikuidasi adalah posisi yang mempunyai defisit (loss) lebih besar.
Catatan:
Nasabah wajib memonitor posisi terbukanya sendiri. PT. Investment Futures tidak mempunyai
kewajiban untuk memberitahukan Nasabah saat terjadi Margin Call maupun Stop Out.

XV. MARGIN IN DAN MARGIN OUT
- Nasabah dapat melakukan transaksi setelah dana persyaratan administrasi selesai dan good fund.
- Untuk penarikan Margin dapat dilakukan dengan mengajukan permohonan pada setiap hari kerja
Senin - Jumat pukul 08.00 - 11.00 WIB.
- Margin yang ditarik akan ditransfer ke rekening Bank Nasabah yang bersangkutan, yang terdapat
pada data yang dimiliki oleh PT.Investment Futures.

XVI. HARI PERDAGANGAN TERAKHIR
Kontrak Berjangka Indeks Saham merupakan Kontrak Indeks Saham yang diperdagangkan di Bursa
Berjangka Jakarta (BBJ) yang mengenal Hari Perdagangan Terakhir. Pada Hari Perdagangan Terakhir
tersebut Nasabah hanya diperbolehkan untuk melikuidasi posisi terbuka saja, dan pada penutupan Sesi
Perdagangan Terakhir di Hari Perdagangan Terakhir tersebut, semua posisi Nasabah untuk semua
Kontrak Berjangka Indeks Saham harus terlikuidasi. Jika tidak, maka posisi-posisi tersebut akan dilikuidasi
secara otomatis dengan harga penutupan Kontrak Berjangka Indeks Saham pada penutupan Sesi
Perdagangan Terakhir di Hari Perdagangan Terakhir tersebut. Untuk posisi terbuka Sell akan dikenakan
harga penutupan Ask/Buy (Bid + Spread). Sedangkan untuk posisi terbuka Buy akan dikenakan harga
penutupan Bid/Sell.
Contoh Perhitungan Net P/L:
- Posisi Terbuka (Open Position) Buy HKJ5U 1 Lot di harga 20060.
Harga penutupan (Closing Price) Sesi Perdagangan Terakhir di Hari Perdagangan Terakhir adalah
20050.
Komisi = USD 50 per settle.
Perhitungan Net P/L:
Buy HKJ5U 1 Lot di harga 20060 + Komisi per settle, dilikuidasi dengan Sell HKJ5U 1 Lot di harga
20050.
Net P/L = [(20050 - 20060) X 5] + (-50)
= (-10 X 5) + (-50)
= -100
- Posisi Terbuka (Open Position) Sell HKJ5U 1 Lot di harga 20060.
Harga penutupan (Closing Price) Sesi Perdagangan Terakhir di Hari Perdagangan Terakhir adalah
20050.
Komisi = USD 50 per settle.
Perhitungan Net P/L:
Sell HKJ5U 1 Lot di harga 20060 + Komisi per settle, dilikuidasi dengan Sell HKJ5U 1 Lot di harga
20050 + Spread.
Net P/L = [(20050 – (20060 + 10)) X 5] + (-50)
= (-20 X 5) + (-50)
= -150

XVII.PENYALURAN AMANAT MELALUI TELEPON (PHONE TRADING)
Penyaluran amanat melalui telepon (Phone Trading) hanya dapat dilakukan jika Nasabah tidak dalam
keadaan on-line. Petugas Dealing PT.Investment Futures wajib menyalurkan amanat Nasabah
dengan menggunakan Login dan Password Petugas Dealing yang bersangkutan. Nasabah hanya
diwajibkan menyebutkan Login, Phone Password, Volume (jumlah Lot), Kontrak Berjangka Indeks Saham
(HKJ5U, JPJ5U, KRJ5U), dan tipe posisi (Buy/Sell). Nasabah dilarang memberikan Password selain Phone
Password kepada Petugas Dealing PT.Investment Futures. Phone Trading dapat dilakukan
melalui nomor telepon ,
Tata cara Phone Trading:
1. Memberitahukan Login dan Phone Password Nasabah.
2. Menyampaikan amanat dengan menyebutkan detail transaksi dengan urutan sebagai berikut:
a. Volume (jumlah Lot).
b. Simbol Kontrak (HKJ5U, JPJ5U, atau KRJ5U).
c. Tipe Posisi (Buy/Sell).

Dengan menandatangani Dokumen ini, maka saya menyatakan setuju dan telah menerima TAMBAHAN
PERATURAN DAN KETENTUAN PERDAGANGAN ON-LINE KONTRAK BERJANGKA INDEKS SAHAM ini
sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari PERATURAN DAN KETENTUAN PERDAGANGAN ON-LINE /
ON-LINE TRADING RULES AND REGULATIONS dan DOKUMEN PERJANJIAN PEMBERIAN AMANAT
antara PT. Investment Futures dengan Nasabah. PT.Investment Futures wajib melampirkan
PERATURAN DAN KETENTUAN PERDAGANGAN ON-LINE / ON-LINE TRADING RULES AND
REGULATIONS dan TAMBAHAN PERATURAN DAN KETENTUAN PERDAGANGAN ON-LINE KONTRAK
BERJANGKA INDEKS SAHAM ini di dalam DOKUMEN PERJANJIAN PEMBERIAN AMANAT dengan
Nasabah.
............... , .........................
( ........................................ )
PT.Investment Futures



( ........................................ )
Nama Jelas Nasabah & Tanda Tangan

chart Index

chart Index

TAMBAHAN PERATURAN DAN KETENTUAN PERDAGANGAN ON-LINE
KONTRAK MATA UANG

I. SIMBOL DAN KODE KONTRAK (CONTRACT CODE AND SYMBOL)
- Kode Mata Uang Basis(Karakter Pertama, Kedua, dan Ketiga)
AUD Dollar Australia, pada Kontrak Mata Uang AUDUSD, AUDJPY
EUR Euro, pada Kontrak Mata Uang EURUSD, EURGBP, EURJPY
GBP Great Britain Poundsterling, pada Kontrak Mata Uang GBPUSD, GBPJPY
USD Dollar Amerika, pada Kontrak Mata Uang USDCHF, USDJPY
CHF Franc Swiss, pada Kontrak Mata Uang CHFJPY
- Kode Mata Uang Kuotasi (Karakter Keempat, Kelima, dan Keenam)
USD Dollar Amerika, pada Kontrak Mata Uang AUDUSD, EURUSD, GBPUSD
CHF Franc Swiss, pada Kontrak Mata Uang USDCHF
JPY Yen Jepang, pada Kontrak Mata Uang AUDJPY, CHFJPY, EURJPY, GBPJPY, USDJPY
GBP Great Britain Poundsterling, pada Kontrak Mata Uang EURGBP
Kontrak Mata Uang Major
AUDUSD
EURUSD
GBPUSD
USDCHF
USDJPY
Kontrak Mata Uang Cross
AUDJPY
CHFJPY
EURGBP
EURJPY
GBPJPY

II. LOGIN DAN PASSWORD
Setiap Nasabah akan menerima Login, Master Password, dan Phone Password. Login dan Master
Password digunakan untuk mengakses Trader 4 Client Terminal, sedangkan untuk bertransaksi
melalui telepon digunakan Login dan Phone Password. Tata cara untuk melakukan transaksi melalui
telepon akan dijelaskan secara lebih terperinci pada Bagian PENYALURAN AMANAT MELALUI
TELEPON (PHONE TRADING).
Nasabah tidak dapat mengubah Login yang sudah diberikan. Nasabah hanya dapat mengubah Master
Password dan Phone Password.
PERHATIAN
Nasabah diwajibkan mengubah Master Password dan Phone Password miliknya pada saat
pertama kali mengakses Trader 4 Client Terminal. Untuk alasan keamanan Nasabah
disarankan untuk mengubah Master Password dan Phone Password tersebut secara berkala.
PT. Investment Futures tidak bertanggung jawab atas semua kejadian yang
disebabkan kelalaian Nasabah dalam menjaga kerahasiaan Login, Master Password dan
Phone Password miliknya.

III. SESI PERDAGANGAN (TRADING SESSION)
- Musim panas (Summer)
Hari Senin pukul 05.00 WIB - hari Sabtu pukul 03.30 WIB
- Musim dingin (Winter)
Hari Senin pukul 05.00 WIB - hari Sabtu pukul 04.30 WIB
Waktu yang tampil pada layar Trader 4 Client Terminal adalah GMT+0 atau WIB-7 jam.
Tanggal 01 Januari libur. Jika terdapat Hari Libur tambahan untuk Kontrak Mata Uang, maka akan
diumumkan di kemudian hari, paling lambat 1 (satu) hari sebelumnya.

IV. SATUAN KONTRAK (CONTRACT SIZE)
Satuan kontrak untuk semua Kontrak Mata Uang adalah 100,000.

V. SELISIH HARGA JUAL/BELI (SPREAD)
- Spread 3 (tiga)
Kontrak Mata Uang Major
AUDUSD = 3 (tiga) poin
EURUSD = 3 (tiga) poin
GBPUSD = 3 (tiga) poin
USDCHF = 3 (tiga) poin
USDJPY = 3 (tiga) poin
Kontrak Mata Uang Cross
AUDJPY = 6 (enam) poin
CHFJPY = 5 (lima) poin
EURGBP = 4 (empat) poin
EURJPY = 3 (tiga) poin
GBPJPY = 8 (delapan) poin
- Spread 5 (lima)
Kontrak Mata Uang Major
AUDUSD = 5 (lima) poin
EURUSD = 5 (lima) poin
GBPUSD = 5 (lima) poin
USDCHF = 5 (lima) poin
USDJPY = 5 (lima) poin
Kontrak Mata Uang Cross
AUDJPY = 8 (delapan) poin
CHFJPY = 7 (tujuh) poin
EURGBP = 6 (enam) poin
EURJPY = 5 (lima) poin
GBPJPY = 10 (sepuluh) poin
(Pilih salah satu sesuai kesepakatan)
Catatan:
Ketika pasar tidak dapat diperkirakan kondisinya atau dalam kondisi tidak normal (hectic), maka spread
untuk semua harga yang diberikan oleh Pedagang Penyelenggara SPA
akan tetap (tidak melebar) untuk masing-masing kontrak.

VI. NILAI TUKAR (RATE)
Nilai tukar untuk USD 1 (Satu US Dollar) adalah sebesar:
1. IDR 10.000 (Sepuluh Ribu Rupiah) per USD 1 (Satu US Dollar).
2. IDR 12.000 (Dua Belas Ribu Rupiah) per USD 1 (Satu US Dollar).
(Pilih salah satu sesuai kesepakatan)

VII. PENYETORAN MARGIN (MARGIN DEPOSIT)
Margin Deposit minimum = USD 5,000 (Lima Ribu US Dollar)

VIII. PERSYARATAN MARGIN (MARGIN REQUIREMENT)
Kontrak Mata Uang Major
AUDUSD = USD 1,000
EURUSD = USD 1,000
GBPUSD = USD 1,000
USDCHF = USD 1,000
USDJPY = USD 1,000
Kontrak Mata Uang Cross
AUDJPY = USD 1,000
CHFJPY = USD 1,000
EURGBP = USD 1,500
EURJPY = USD 1,000
GBPJPY = USD 1,000
Untuk Over Night kecukupan dana harus Equity > Margin.
Apabila Equity < Margin dan open posisi lebih dari 1 (satu) lot, maka posisi terbuka akan dikurangi
sampai Equity ≥ Margin.
Apabila Equity < Margin dan open posisi hanya 1 (satu) lot, maka posisi terbuka akan dilikuidasi.

IX. KOMISI (COMMISSION)
Komisi akan dikenakan per lot settle, pada saat Nasabah membuka posisi baru (New Position).

X. NILAI TUKAR SUKU BUNGA (INTEREST RATE)
Interest Rate akan dikenakan, dimana besarnya dapat berubah-ubah sesuai dengan pergerakan suku
bunga masing-masing mata uang.

XI. VOLUME MAKSIMUM
Volume maksimum untuk satu kali transaksi dibatasi hanya sebanyak 20 lot.

XII. LIMIT (TAKE PROFIT/TP) ORDER, STOP (STOP LOSS/SL) ORDER, DAN PENDING ORDER
Volume maksimum untuk 1 (satu) kali pemasangan Take Profit (TP),Stop Loss (SL), dan Pending Order
adalah 20 (dua puluh) lot.
TP, SL, dan Pending Order dapat diterima oleh sistem perdagangan Century Trader 4 apabila selisih harga
permintaan Nasabah dengan harga pasar yang sebenarnya (running price) yang terjadi atau terekam
pada Server Century Trader 4 adalah minimum 10 (sepuluh) poin.
TP, SL, dan Pending Order akan menjadi Market Order (dianggap sudah done) apabila harga Bid/Ask
yang terjadi atau terekam pada Server Century Trader 4 sama dengan atau lebih baik dari harga
TP/SL/Pending Order yang diminta. Harga Bid berlaku untuk order Sell/Jual dan Ask berlaku untuk order
Buy/Beli.
TP dan SL Order berlaku sampai syarat harga yang diminta terpenuhi atau dibatalkan oleh Nasabah.
Semua Pending Order akan dibatalkan setiap Sabtu pagi, pada saat penutupan hari transaksi di akhir
pekan (Good ‘Till Friday/GTF). Selain itu, Pending Order juga akan dibatalkan pada saat 15 menit
menjelang diumumkannya berita, indikator-indikator, atau data-data ekonomi yang dapat menyebabkan
keadaan Hectic Market. Nasabah dapat menempatkan kembali Pending Order 15 menit setelah berita,
indikator-indikator, atau data-data ekonomi tersebut diumumkan.
Contoh:
Running Price GBPUSD 1.5953/1.5956, Day-High 1. 5953
- Limit Sell 1.5953 atau dibawahnya ................................................................... Done
- Stop Buy 1.5956 atau dibawahnya ................................................................... Done
Running Price GBPUSD 1.5826/1.5829, Day-Low 1.5826
- Limit Buy 1.5829 atau diatasnya ....................................................................... Done
- Stop Sell 1.5826 atau diatasnya ....................................................................... Done
- Limit Buy 1.5828 atau dibawahnya ................................................................... Not Done

XIII. KESALAHAN KUOTASI (WRONG QUOTE)
Apabila terjadi kesalahan harga (wrong quote) pada sistem perdagangan Trader 4, maka
transaksi yang sudah terlaksana pada harga wrong quote tersebut dinyatakan tidak berlaku.

XIV. HARGA TERTINGGI-TERENDAH (HIGH-LOW PRICE)
Harga tertinggi dari suatu hari perdagangan (Day-High) didapatkan berdasarkan dari harga High Bid dan
harga terendah (Day-Low) didapatkan berdasarkan dari harga Low Bid.

XV. HARGA PENUTUPAN (CLOSING PRICE)
Harga penutupan diambil berdasarkan:
- Musim panas (Summer)
Sesuai dengan harga Bid atau harga Ask pukul 03.30 WIB
- Musim dingin (Winter)
Sesuai dengan harga Bid atau harga Ask pukul 04.30 WIB
Untuk posisi terbuka Sell akan dikenakan harga penutupan Ask/Buy (Bid + Spread). Sedangkan untuk
posisi terbuka Buy akan dikenakan harga penutupan Bid/Sell.

XVI. MARGIN CALL DAN LIKUIDASI POSISI TERBUKA SECARA OTOMATIS (STOP OUT)
- Margin Call
Margin Call akan terjadi apabila Equity Nasabah sama dengan atau lebih sedikit dari 80% (delapan
puluh persen) Margin (Equity = Margin X 80 / 100). Nasabah dapat mengetahui terjadinya Margin
Call dengan melihat langsung dari Trader 4 Client Terminal pada Terminal User
Interface, tab Trade, indikator Margin Level, saat indikator Margin Level sama dengan atau lebih
kecil dari 80%. Jika terjadi Margin Call dan Nasabah ingin mempertahankan posisi terbukanya, maka
Nasabah harus mentransfer Margin ke Rekening Terpisah (Segregated Account) PT.Investment
Investment Futures.
- Likuidasi Posisi Terbuka Secara Otomatis (Stop Out)
Likuidasi posisi terbuka akan dilakukan secara otomatis oleh sistem perdagangan Century Trader 4
apabila Equity Nasabah sama dengan atau lebih sedikit dari 20% (dua puluh persen) Margin (Equity
= Margin X 20 / 100). Jika terdapat lebih dari 1 (satu) posisi terbuka, maka yang terlebih dahulu
dilikuidasi adalah posisi yang mempunyai defisit (loss) lebih besar.
Catatan:
Nasabah wajib memonitor posisi terbukanya sendiri. PT.Investment Futures tidak mempunyai
kewajiban untuk memberitahukan Nasabah saat terjadi Margin Call maupun Stop Out.

XVII. MARGIN IN DAN MARGIN OUT
- Nasabah dapat melakukan transaksi setelah dana persyaratan administrasi selesai dan good fund.
- Untuk penarikan Margin dapat dilakukan dengan mengajukan permohonan pada setiap hari kerja
Senin - Jumat pukul 08.00 - 11.00 WIB.
- Margin yang ditarik akan ditransfer ke rekening Bank Nasabah yang bersangkutan, yang terdapat
pada data yang dimiliki oleh PT.Investment Futures.

XVIII. PENYALURAN AMANAT MELALUI TELEPON (PHONE TRADING)
Penyaluran amanat melalui telepon (Phone Trading) hanya dapat dilakukan jika Nasabah tidak dalam
keadaan on-line. Petugas Dealing PT.Investment Futures wajib menyalurkan amanat Nasabah
dengan menggunakan Login dan Password Petugas Dealing yang bersangkutan. Nasabah hanya
diwajibkan menyebutkan Login, Phone Password, Volume (jumlah lot), Kontrak Mata Uang (GBPUSD,
EURGBP, atau yang lainnya), dan tipe posisi (Buy/Sell). Nasabah dilarang memberikan Password selain
Phone Password kepada Petugas Dealing PT. Investment Futures. Phone Trading dapat
dilakukan melalui nomor telepon .
Tata cara Phone Trading:
1. Memberitahukan Login dan Phone Password Nasabah.
2. Menyampaikan amanat dengan menyebutkan detail transaksi dengan urutan sebagai berikut:
a. Volume (jumlah lot).
b. Simbol Kontrak (GBPUSD, EURGBP, atau yang lainnya).
c. Tipe Posisi (Buy/Sell).
Dengan menandatangani Dokumen ini, maka saya menyatakan setuju dan telah menerima TAMBAHAN

PERATURAN DAN KETENTUAN PERDAGANGAN ON-LINE KONTRAK MATA UANG ini sebagai bagian
yang tidak terpisahkan dari PERATURAN DAN KETENTUAN PERDAGANGAN ON-LINE / ON-LINE
TRADING RULES AND REGULATIONS dan DOKUMEN PERJANJIAN PEMBERIAN AMANAT antara PT.
Investment Futures dengan Nasabah. PT.Investment Futures wajib melampirkan
PERATURAN DAN KETENTUAN PERDAGANGAN ON-LINE / ON-LINE TRADING RULES AND
REGULATIONS dan TAMBAHAN PERATURAN DAN KETENTUAN PERDAGANGAN ON-LINE KONTRAK
MATA UANG ini di dalam DOKUMEN PERJANJIAN PEMBERIAN AMANAT dengan Nasabah.


............... , .........................
( ........................................ )
PT.Investment Futures

( ........................................ )
Nama Jelas Nasabah & Tanda Tangan

Terima Kasih

Taruna
0813-8759-8888

Chart Forex

Chart Forex

Pengikut

Powered By Blogger